Perkembangan Teknologi Era Digital - Prof. Zainal Arifin Hasibuan: Partai Berkarya akan Perjuangkan UU Teknologi Informasi dan Komputer


Google Image - Perkembangan Teknologi Era Digital



Perkembangan Teknologi Era Digital - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan penilaian Pemilu 2019. Wacana e-counting pun hadir bersangkutan pengamalan penghitungan dan rekapitulasi suara yang merenggut nyawa lebih dari 100 petugas pemilu.

Kondisi tersebut menunjukkan betapa Indonesia butuh lebih memaksimalkan teknologi informasi dalam Pemilu.

"Untuk itu, opsinya sebetulnya ada tiga pemakaian teknologi informasi dalam pemilu. Yang kesatu e-voting, yang kedua e-counting, yang ketiga e-recap (recapitulation)," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz, Rabu (24/4).

E-voting berarti pengambilan dan penghitungan hasil pemilu dilaksanakan dengan pertolongan mesin. E-counting, melulu penghitungan suara yang memakai mesin. Sementara e-recap dengan kata lain proses pengambilan dan penghitungan suara dilaksanakan petugas TPS, baru rekapnya yang ditolong mesin.


Melihat kondisi, Indonesia membutuhkan proses penghitungan yang efektif dan efisien. Karena tersebut teknologi e-counting dirasakan paling cocok. "..Jadi pengambilan suaranya secara manual memakai surat suara, namun penghitungan suaranya tersebut secara elektronik," kata Viryan.

Harapan Viryan, wacana ini dapat mulai diterapkan pada Pilkada mendatang. Tapi ini sepenuhnya bergantung pada DPR, pembuat undang-undang.

"Isunya nanti bakal sepenuhnya di alat, bagaimana contohnya alatnya benar benar yang handal, margin of error-nya mesti paling kecil bahkan kalau dapat tidak terdapat (margin of error) sebab satu suara berarti. Kemudian tetap terdapat mekanisme konfirmasi bilamana dilakukan penghitungan atau konfirmasi terhadap suara yang masuk," jelas Viryan.

Teknologi e-counting

Menyoal sistem e-counting, negeri tetangga, Singapura bakal menerapkannya pada pemilihan parlemen mendatang.

Departemen Pemilihan Umum (ELD) memberitahukan November 2018, mesin hitung diharapkan dapat mengungkap hasil pemilu satu jam lebih cepat. Bentuk mesin ini serupa dengan mesin penghitung uang.

Waktu yang diperlukan untuk memproses dan menghitung 4.000 surat suara melulu sekitar 130 menit. Jika dihitung manual, perlu waktu selama tiga jam.

Mesin hitung bukan mesin e-voting, tidak terhubung ke Internet. ELD menjelaskan, surat suara berbasis kertas tetap bakal digunakan.

“Integritas proses pemilihan tetap menjadi prioritas teratas guna ELD bahkan saat kami merealisasikan proses baru dan memakai peralatan baru,” kata ELD.

Dengan mesin hitung, asisten hitung akan memungut setumpuk surat suara yang disortir dan memakai mesin guna menghitung 100 kertas suara sebelum meneruskan tumpukan ke asisten hitung lain guna verifikasi memakai mesin lain.

Para kandidat anggota parlemen dan agen penghitung yang ditunjuk akan menonton pelaksanaan pengecekan akurasi penghitungan.

International Foundation for Electoral System (IFES) menjelaskan, e-voting tanpa e-counting maupun e-counting tanpa e-voting ialah hal yang memungkinkan.

Ada tidak sedikit teknologi e-counting yang dipakai secara global. Beberapa yang umum ialah Direct Recording Electronic (DRE) dan Optical Mark Recognition (OMR).

Dengan DRE, pemilih memakai hak suaranya langsung pada mesin, tanpa surat suara. DRE seringkali dilengkapi keyboard, layar sentuh, mouse, pena atau perlengkapan elektronik beda yang memungkinkan pemilih merekam suaranya secara elektronik.

Beberapa mesin DRE memakai kartu akses yang mesti dimasukkan pemilih guna proses pengambilan suara. Ada pun yang memakai surat suara elektronik atau kode akses.

Data yang direkam unit DRE lantas ditransmisikan dengan teknik elektronik laksana internet, atau secara manual dengan mencetak hasil dari masing-masing mesin dan mentabulasinya. Mesin DRE sudah dipakai di Belanda, Jerman, India, dan Brasil.

Teknologi lain ialah mesin hitung OMR yang memadukan pengambilan suara kertas dengan e-counting. Pemilih memakai pena atau pensil guna menandai pilihan.

Biasanya dengan menghitamkan opsi atau menghubungkan panah pada surat suara eksklusif yang dapat dibaca mesin. Mesin OMR menghitung suara dengan memindai tanda dari pemilih.

Ada dua metode guna menghitung surat suara dengan sistem OMR. Pertama, pemilih memasukkan surat suara ke dalam mesin di TPS. Kedua, di kemudahan penghitungan suara, di mana surat suara dari sebanyak TPS dihitung.
Secara umum, sistem OMR lebih murah. Di sisi lain, sistem ini memerlukan detail pada desain surat suara, jenis tinta, ketebalan kertas, dan hal lain. Pasalnya, tidak banyak saja cela dapat menghambat keterampilan mesin OMR menghitung secara akurat.

IFES mengingatkan, walau sulit menggeneralisasi kerangka masa-masa yang tepat untuk menyimpulkan penerapan teknologi e-voting juga e-counting, kehati-hatian paling diperlukan. Terutama guna meyakinkan cukupnya alokasi waktu guna transisi dari manual ke elektronik.